SULTENG, CS – Materi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hanya dengan waktu singkat  disetujui.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Tim Kelompok kerja (Pokja) dan Gubernur dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Final materi teknis muatan perairan pesisir, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jum’at 13 Mei 2022.

Kegiatan itu dihadiri Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Dyah Erowati, Pejabat Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Dr. Krishna Samudra dan Pokja RZWP-3-K yang beranggotakan OPD teknis.

Dikesempatan itu, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyampaikan mengapresiasinya dan disetujuinya RZWP-3-K itu.

Kata Gubernur, dengan disetujui dan ditandatanganinya RZWP-3-K Sulteng oleh semua pohak terkait, maka konsep sustainability (keberlanjutan) menjadi konsep dasar mengelola sumber daya maritim daerah.

“Semoga formulasi dan rekomendasi yang dicapai dapat dilaksanakan dengan komitmen dan kerjasama,” kata Gubernur.

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura didampingi Kepala DKP, Moh. Arif Latjuba, saat menandatangani berita acara RZWP-3-K, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jum’at 13 Mei 2022. (FOTO : channelsulawesi.id)

Dikesempatan yang sama, Dyah Erowati juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng yang berhasil mempersiapkan RZWP-3-K lebih cepat dari estimasi Kementerian Kelautan. Bahkan kata dia, finalisasinya pagi itu berjalan kurang dari satu jam.

Dia menuturkan, bahwa RZWP-3-K adalah tindak lanjut komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasi potensi sumber daya laut berkelanjutan atau Blue Economy.

“Dengan dasar ini dapat menjaga keberlanjutan perairan kita, karena sudah tertata dengan baik dan sebagai dasar mengeluarkan izin-izin (berusaha) di wilayah pesisir,” tuturnya.

Dikesempatan selanjutnya,  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh. Arif Latjuba, menguatkan pernyataan asisten khusus Menteri. Dia menyampaikan, persiapan RZWP-3-K Sulteng telah dimulai sejak 3 tahun lalu.

“Kami sudah mempersiapkan ini sejak tiga tahun lalu, hanya saja tahun 2019 kita pasca bencana dan 2020 kita terdampak bencana non alam Covid-19 yang kemudian mengalami recofusing anggaran, dan Alhamdulillah tahun ini kita menyelesaikannya,” terangnya.

Ia pun bersyukur seraya berterima kasih kepada jajaran OPD yang bekerjasama dalam Pokja mencakup Bappeda, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Biro Hukum dan lainnya. **