BANGGAI, CS – Bupati Banggai berjanji akan menuntaskan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara petani dan PT Sawindo Cemerlang belum berujung dan terus berlanjut.

Petani menganggap belum ada upaya nyata Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai melalui Tim Pokja untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sehingga, puluhan petani Kecamatan Batui terpaksa melakukan upaya pendudukan Kantor DPRD Banggai sejak Senin 4 sampai 5 Juli 2022.

Menanggapi adanya desakan tersebut, Bupati Banggai Ir Amirudin Tamoreka yang usai mengikuti Rapat Paripurna LKPD di Kantor DPRD Banggai, Selasa 5 Juli 2022 sore, berjanji akan menindak lanjuti pembahasan penyelesaian sengketa lahan pekebunan kelapa sawit antara petani di Kecamatan Batui dan PT Sawindo Cemerlang.

Penegasan itu disampaikan Amirudin sebagai
jawaban atas apa yang menjadi maksud dan tujuan dari puluhan pengunjuk rasa. Dia menjelaskan, jika langkah pemerintah daerah untuk menindak lanjuti persoalan sengketa lahan antara petani dan perusahaan , sudah ditangani oleh tim pokja.

“Sesuai hasil pertemuan lalu, kita sudah menyepakati akan dibentuk tim pokja. Dan pokja sudah bekerja dan pokja sudah melaporkan kepada saya hasilnya,” jawab Amirudin.

Hasil kerja yang dimaksudkan Amirudin adalah telah memverifikasi terhadap lahan-lahan petani, lahan masyarakat yang masuk dalam HGU.

Dimana sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, jika ada lahan masyarakat dan petani yang masuk dalam HGU, akan dikeluarkan. Dan hasil kerja tim pokja juga sudah disampaikan kepada BPN untuk menindaklanjutinya untuk dilakukan verifikasi atas lahan-lahan tersebut.

Hingganya Amirudin menggaransikan, dalam waktu yang tidak lama akan mengundang kembali masyarakat dan petani bersama perusahaan untuk menyepakati rencana-rencana yang telah disampaikan para pengunjuk rasa.

Yang mana kedatangan puluhan pengunjuk rasa tersebut guna meminta kejelasan mengenai persoalan perkebunan kelapa sawit.

Seperti yang diungkap perwakilan pendemo, jika mereka tidak merasa puas dengan kinerja Tim Pokja yang dibentuk oleh Bupati Banggai beberapa waktu lalu, dalam upaya penyelesaian kasus lahan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Selain itu, kedatangan puluhan pengunjuk rasa juga sebagai bentuk kekesalan mereka karena sampai saat ini, mereka belum pernah mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dan hasil yang sudah dicapai oleh tim pokja dalam menangani kasus sengketa para petani dan Grup Kencana Agri tersebut.

Dihadapan Amirudin yang saat itu disaksikan ketua dan beberapa anggota DPRD Banggai, sejumlah perwakilan pendemo juga mengungkap lahan yang statusnya hanya SKPT yang ditangani oleh pihak pemerintah kecamatan, namun hingga saat ini tidak kunjung terdengar lagi penyelesaiannya.

Usai mendengarkan penyampaian Bupati Banggai, puluhan peserta pengunjuk rasa yang sudah melakukan pendudukan Kantor DPRD Banggai tersebut langsung membubarkan diri. (AMLIN)