DPRD Donggala Gelar Paripurna Laporan Banggar atas Ranperda APBD Tahun 2021

Suasana Paripurna Laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (FOTO : Istimewa)

DONGGALA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar paripurna Laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Kamis 28 Juli 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin,

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD Donggala melalui Staf DPRD Donggala, Erdita menjelaskan bahwa Badan Anggaran DPRD Donggala telah bekerja maksimal dalam dalam membahas Ranperda ini, bersama tim anggaran pemerintah Kabupaten Donggala.

Baca Juga :  Zuraidah Diharap Dapat Menjadi Stabilisator Ditengah Masyarakat

“Ranperda Petanggungjawaban APBD tahun 2021 disetujui anggaran pendapatan sebebsar Rp 1,273 Miliar lebih, Belanja Rp 1,262 Miliar lebih dan Silpa sebesar Rp 92,822 miliar lebih,” tuturnya.

“Tidak mengalami perubahan yang ada di dokumen peraturan daerah maupun peraturan bupatinya,” tambahnya menutup. (ADK)

Pos terkait