Topang IKN Baru, Pemprov Sulteng Akan Bangun Kawasan Industri Perikanan Halal di Bangkep dan Balut

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, Moh. Arif. (FOTO : Channelsulawesi.id)

SULTENG, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, berencana akan membangun kawasan industri perikanan  halal di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut).

Program itu dilaksanakan DKP dalam rangka mendukung visi dan misi Gubernur, Rusdy Masturan  dan Wakilnya Ma’mun Amir untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Sah, Materi RZWP-3-K Sulteng Disetujui

Kepala DKP Sulteng, Moh. Arif Latjuba menyampaikan, industri halal disebut karena mulai dari penangkapan sampai pada pengelolaan ikan semua dilaksanakan tanpa melalui destructive fishing, sehingga semua proses pengelolaan yang dilalui dipastikan halal.

“Konsep kawasan industri perikanan telah direncakana  akan menjadi seperti Kawasan Ekonomi Khususn (KEK). Dalam rencana ini, kami telah membangun kerjasama dengan instansi terkait unutk pembangunan pelabuhan,” terangnya Moh. Arif, di Palu, Selasa 30 Agustus 2022.

Arif optimis, melalui program itu,  kesejahteraan nelayan yang ada di dua kabupten tersebut akan lebih meningkat. Karena juga sebagai salah satu persiapan pemerintah provinsi dalam menopang kebutuhan disektor perikanan bagi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga :  Tuntut IUP PT Trio Kencana Dicabut, Ratusan Massa di Kasimbar Blokade Jalan Penghubung Sulteng-Gorontalo

“Sulawesi Tengah adalah daerah yang menjadi penyanggga  Kalimantan Timur sebagai IKP baru. Maka pemerintah provinsi menyiapkan program ini , sekaligus untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” tandasnya. **

Pos terkait