Semester I 2022, Jasa Raharja Kucur Rp 1,33 Triliun Santunan Lakalantas

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

JAKARTA, CS – Selama semester 1 Tahun 2022 atau Januari hingga Juni, Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1 tahun 2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pemerintah - DPR RI Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah

Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1 persen dari periode yang sama tahun 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6 persen dari 2019.

“Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0 persen dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan, di Jakarta, Kamis 15 September 2022.

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55 persen, truck 11,05 persen dan mobil pribadi 9,17 persen.

Baca Juga :  Bersinergi Terbaik, 30 Polda dan Polres Terima Penghargaan dari Jasa Raharja

“Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan.

Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.

Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di Rumah Sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani.

“Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga 2 pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Terima Penghargaan Best TJSL 2022

“Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” papar Rivan.

Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan. Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.

“Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” tandas Rivan. **

Pos terkait