Penutupan Hari Santri Nasional di Parimo, Rahma : Perpres No 82 Persembahan PKB untuk Pesantren

Suasana penutupan Hari Santri Nasional di Kabupaten Parigi Moutong, Minggu 23 Oktober 2022 malam. (FOTO : channelsulawesi.id)

PARIMO, CS – Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) yang dilaksanakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi ditutup, Minggu 23 Oktober 2022 malam.

Hari Santri tersebut dilaksanakan di Lokasi eks Sail Tomini, mulai Senin 17 hingga 23 Oktober 2022, di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong. Yang diisi dengan sejumlah lomba, dalam kemah dan apel santri.

Bacaan Lainnya

Diacara penutupan, Ketua DPW PKB Sulteng, Rahmawati M. Noer menyampaikan, dibalik kehebatan para santri, ada pendidikan yang hebat. Yang tentunya disitu ada kontribusi besar dari para kiyai, pimpinan Pondok pesantren dan para tenaga pendidiknya.

Baca Juga :  I Nyoman Slamet Hadiri Rakor Bersama Kepala BNPB RI
Ketua DPW PKB Sulteng, Rahmawati M. Noer

Kata dia, untuk menghargai jasa para kiyai dan tenaga pendidik di Ponpes. Panglima Santri, Muhaimin Iskandar, melalui fraksi PKB di DPR RI tahun 2020 lalu menginisiasi lahirnya UU Pesatren, sebagai bentuk penghargaan kepada pesantren yang memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa.

“Di DPR RI, Fraksi PKB telah berupaya agar pesantren mendapat perhatian khusus dari pemerintah, dan hasilnya tanggal 1September 2021, Presiden RI, Joko Widodo menandatangani Peraturan presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” ucap politisi yang akrab disapa Rahma itu.

Baca Juga :  Ketua KAHMI Sulteng Lantik Pengurus Morowali dan Morut

Rahma menjelaskan,  Perpres itu mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasijan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi. Untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dari bagian dana abadi pendidikan.

Rahma menuturkan, dengan mendapatkan dana abadi, santri mempunyai peluang yang sama dengan entitas masyarakat untuk bnerkiprah dipelbagai kehidupan masyarakat.

“Harapannya dengan terbitnya Perpres ini, kedepan santri tidak hanya mumpuni di bidang keilmuan agama, tetapi harus ahli di seluruh bidang keilmuan. Tidak ada alasan lagi bagi santri untuk tidak percaya diri berkiprah di pelbagai lini kehidupan masyarakat,” tegas Rahma.

Rahma menambahkan, dengan lahirnya Perpres Nomor 28 Tahun 2021, dana abadi untuk Ponpes telah ada di APBN maupun APBD.  Dan Rahma berharap, seluruh Ponpes yang ada di Parimo, tahun 2023 sudah menerima dana tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sulteng Minta Keseriusan Kepala Daerah Tangani Stunting

“Kebetulan di sini ada Pemerintah Kabupaten Parimo yang diwakili Wakil Bupati. Mudah-mudahan anggaran Pondok pesantren segera masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2023, agar seluruh Pondok pesantren yang ada di Parimo ini, tahun 2023 bisa menerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Parimo,” tandas Rahma.

Hari Santri Nasional itu diisi dengan sejumlah lomba. Diantaranya, pidato tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Arab dan bahasa inggris. Kemuduan, lomba Barzanji, Hifzil Qur’an, vokal grup, Sepak bola mini dan beberapa jenis lomba lainya. (YAMIN)

Pos terkait