Waket II DPRD Palu Minta Pemda Segera Sikapi Konflik Warga Vs PT. CPM

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Moh. Rizal. (FOTO : Channelsulawesi.id)

PALU, CS – Wakil Ketua (Waket) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Moh. Rizal Dg Sewang meminta pemerintah daerah untuk segera menyikapi kisruh yang berkepanjangan di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore.

“Pemerintah daerah harus segera memberikan solusi terhadap persoalan tambang di Kelurahan Poboya. Karena hal itu bisa memicu bentrokan lebih besar lagi yang berpotensi akan menelan korban jiwa,” tegas Rizal, di Kantor DPRD Palu, Kamis  27 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Lepas Jenazah Iskandar Djaja, Wali Kota: Pengabdiannya Tak Dapat Terbayarkan

Rizal menyarankan kepada pemerintah daerah yang fungsinya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, melakukan koordinasi dan komunikasi bersama pihak pengelola tambang Poboya.

Diantaranya meminta pengelola tambang Poboya untuk memberikan lahan agar bisa dikelola sendiri oleh warga atau tambang rakyat.

Menurut politisi PKS itu, jika langkah itu mengalami jalan buntu, solusi lainnya adalah, pemerintah daerah harus mengeluarkan kebijakan terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di lingkar tambang.

Karena menurutnya, berdasarkan pengakuan masyarakat Poboya, kehadiranm PT CPM menyebabkan hilangnya mata pencaharian warga.

Baca Juga :  Pemkot Palu Jelaskan APBD Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPRD

“Keluhan masyarakat yang diinformasikan kepada kami, hingga saat ini mereka tidak memilik pekerjaan. Bahkan ada diantaranya telah berhutang dengan sistim pembayaran setelah mendapatkan emas dari hasil menambang,” jelas Rizal.

Kata Rizal, izin pertambangan diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun begitu, pemerintah provinsilah dengan kolaborasi pemerintah kota memiliki kewenangan untuk memberikan solusi atas masalah itu.

“Persoalan tambang Poboya ini menyangkut isi perut. Ini sangat sangat sensistif. Karena masyarakat bisa melakukan tindakan yang agresif. bahkan tidak akan segan mengorbankan diri demi menafkahi keluarga mereka.  Maka, kami berharap Pemerintah Provinsi dan Kota Palu sesuai porsi kewenanganya untuk menyikapi hal tersebut,” tandas Rizal.

Baca Juga :  Nilai Pemkot Tidak Komitmen, Pansus LKPj Walikota Tahun 2023 Minta Perpanjang Masa Kerja

Sebelumnya, Rabu 26 Oktober 2022 malam, ratusan warga penambang lokal yang memblokir jalan perusahaan,  terlibat konflik dengan pihak kepolisian yang bertugas sebagai keamanan PT. CPM. Peristiwa itu menyebabkan satu orang penambang lokal terkena peluru karet. Belakangan diketahui, warga tersebut berasal dari Provinsi Gorontalo. **

Pos terkait