SULTENG,CS – DPRD Sulteng menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Sulteng tahun 2023.
Persetujuan ini setelah seluruh Fraksi di DPRD Sulteng membacakan pandangan umum tentang Ranperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Sulteng dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2023, Rabu 3 November 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira. Dihadiri Wakil Ketua-I Mohammad Arus Abdul Karim dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Rudy Dewanto, mewakili Gubernur.
Adapun pandangan umum fraksi diawali Fraksi NasDem melalui Ibrahim A.Hafid, Fraksi Golkar melalui Faizal Lahadja, Fraksi Gerindra melalui Abdul Karim Aljufri, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Slamet, Fraksi Demokrat melalui Ellen Esther Pelealu.
Lalu Fraksi PKB dibacakan Rosmini A.Batalipu, Fraksi PKS dibacakan Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Fraksi Amanat Rakyat dibacakan Sitti Halimah Ladoali.
Fraksi DPRD Sulteng umumnya menilai penyampaian nota keuangan atas Ranperda APBD Sulteng 2023 kepada DPRD Sulteng itu merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah khususnya pada pasal 311 serta pasal 312. Ketentuan itu menegaskan kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Fraksi DPRD Sulteng juga meminta Pemprov Sulteng agar kesepakatan dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan baik. Jika nantinya ada perubahan maka harus dibicarakan dan disepakati secara bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Sulteng.
Fraksi DPRD Sulteng mendukung langkah Gubernur agar APBD 2023 dapat menjadi instrumen fiskal yang adaftif dan responsif.
Karena itu semua fraksi DPRD Sulteng meminta OPD agar tidak terlambat dalam membelanjakan anggaran demi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Setelah itu barulah semua fraksi menyetujui Raperda APBD 2023 untuk dibahas bersama pada tahap selanjutnya.
Plh Sekdaprov sulteng Dr.Rudy Dewanto,l berterima kasih atas dukungan Fraksi DPRD Sulteng. Pihaknya menerima semua masukan dan saran yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan rancangan APBD tersebut.
Rudi Dewanto juga meminta maaf apabila penjelasan ini belum sepenuhnya sempurna. Ia berharap pada pembahasan ditingkat selanjutnya dapat memberikan penjelasan yang lebih terperinci (*)