MOROWALI, CS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah meninjau lahan masyarakat Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, yang telah diganti rugi oleh PT. Denmar Jaya Mandiri (DJM), Kamis (2/1/2025).
Lahan yang ditinjau meliputi kawasan pegunungan, lokasi jalan Hauling dan juga kawasan rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus). Tim DPRD didampingi oleh pihak TNI-Polri beserta instasi terkait perwakilan Pemerintah Kabupaten.
Adapun beberapa pihak terkait yang mengikuti peninjauan diantaranya, Direktur PT. Denmar Jaya Mandiri (DJM), Kepala desa, sejumlah masyarakat yang lahannya diganti rugi dengan perwakilan forum masyarakat yang menolak tambang.
Dikesempatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Morowali, Gafar Hilal, menyampaikan maksud dan tujuan peninjuan ini.
Ia mengemukakan, DPRD perlu mendapatkan data soal lahan 5 hektar yang salah satunya dipermasalahkan oleh forum masyarakat menolak tambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD bulan Desember belum lama ini.
“Perlu mungkin untuk dipahami kembali, bahwa tugas kami menjalankan fungsi yang sudah melekat di DPRD. Tidak lebih dari itu,” ungkap Gafar saat peninjauan, Kamis 2 Januari 2025
Gafar menegaskan, bahwa berkaitan dengan jalan Hauling maupun disetujuinya tempat rencana pembangunan Tersus ini, ada instansi pemerintah kita yang memiliki kapasitas mengeluarkan perizinan.
“Setelah ini nanti ada jadwal RDP lagi. Olehnya kita berharap pada kesempatan ini bisa menghadirkan semua unsur terkait,”pungkasnya.(MRM)