PALU, CS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatatkan pencapaian signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa 31 Desember 2024 malam, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memaparkan hasil kerja institusinya.

Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun ini, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah menangani 27 kasus korupsi. Dari total kasus tersebut, sebanyak 11 kasus berhasil diselesaikan. Kerugian negara yang diakibatkan kasus-kasus tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp40,48 miliar. Namun, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp4,7 miliar.

“Kami terus berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dengan profesionalisme dan keadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Selain penanganan kasus korupsi, Kapolda juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian untuk memberantas korupsi di Sulawesi Tengah.

“Kami percaya kolaborasi masyarakat dengan kepolisian adalah kunci menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Polda Sulteng berjanji akan terus meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah yang berintegritas. *