PALU,CS – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Petalolo mengapresiasi yayasan sikola mombine serta Wahana Visi Indonesia yang bekerjasama dalam menginisiasi pelaksanaan koordinasi bersama gugus kota layak anak.
Sebagai generasi penerus masa depan, keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada anakanak agar terhindar dari hal-hal yang
dapat merusak dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.
Demikian Sekkot mewakili wali kota dalam membuka rapat koordinasi tentang Implementasi peran gugus tugas KLA Kota Palu, Kamis 24 November 2022 di Cafe Triple F Palu.
Menurutnya perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga terwujud anak bangsa yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, terutama dalam pasal 4 yang mengatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah di bidang partisipasi anak, antara lain melalui pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi.
Pendapat dan harapan anak sebagai wujud partisipasi anak dalam proses pembangunan. Saya berharap seluruh komponen di kota palu untuk ikut serta mensukseskan kota palu sebagai kota layak anak.
Karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya.
Untuk mewujudkan kota layak anak perlu koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami sangat berharap, penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna
Menjamin hak dan perlindungan anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan. Dan yang tak kalah pentingnya, komitmen dan sinergitas dari seluruh kita dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintregasi, holistik dan berkelanjutan, itu yang utama.
Karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas.
“Mari kita jaga anak-anak kita, dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya, dan jangan menjadikan anak-anak sebagai korban konflik ketika ada,”pesan Sekkot.(**).