SULTENG, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan tiga Rancangan peraturan daerah (Rapeda) dalam Rapat Paripurna yang digelar, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa 29 November 2022.

Dari tiga Raperda itu, satu diantaranya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang merupakan Raperda dari hak inisiatif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Pesantren, Aminullah menyampaikan, Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurutnya, produk hukum ini dinilai penting dan menjadi angin segar untuk kalangan pesantren. Karena akan mengatur berbagai hal terkait dengan pengembangan Ponpes di Sulteng.

“Harapan kita bersama, dengan hadirnya Perda ini, bisa semakin mengoptimalkan perhatian pemerintah kepada Ponpes,” ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Terkait dengan hal itu,  Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKKP) Provinsi Sulteng, HS Ahmad Hadi Rumi, S.Pd.I mengaku sangat menyambut baik, sekaligus  bersyukur atas lahirnya Raperda itu.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur lahirnya Raperda ini. Ini berarti pertamakalinya ada perhatian khusus untuk pesantren,” ucapnya.

Pengasuh Ponpes Putra Alkhairaat pusat itu menyampaikan, jika Perda itu rampung, diharapkan tidak hanya menjadi Perda yang sekadar melaksanakan seremonial saja. Akan tetapi ada langkah nyata untuk perhatian lebih pemerintah daerah kepada pensantren, dan untuk perhatian khusus tersebut, pemerintah perlu membangun komunikasi intens dengan FKKP Sulteng.

“Jadi mereka (pemerintah) itu sebelum menyusun anggaran, mereka harus tahu dulu apa kebutuhan pesantren. Jangan sampai memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan Pesantren. Karena setiap pesantren kebutuhannya berbeda, tidak boleh pukul rata, karena adil itu tidak harus sama,” pintanya.

Dipengjung, HS Ahmad Hadi mengucapkan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Sulteng yang telah membahas Raperda itu. Khusunya kepada  PKB selaku fraksi penginisiatif.

Sebagi bentuk rasa syukur disahkannya Raperda itu, jajaran DPW PKB Sulteng turut menyaksikan  live streaming jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulteng dari kantor DPW, di Jalan Vetaran Palu. **