Pemkot Palu Jelaskan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny A. Lamadjido membacakan penjelasan walikota mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang sidang utama DPRD Palu, Jum’at 8 September 2023. (FOTO : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang sidang utama DPRD, Jum’at 8 September 2023.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palu, Moh. Rizal Dg Sewang, yang dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny A. Lamadjido, Sekwan dan sejumlah Anggota DPRD.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Ke Wonosobo, ASN Idola Palu Studi Tiru dan Main Out Bone di Kaki Gunung Merapi

Dikesempatan itu, dr Renny menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan rencana keuangan tahunan daerah, yang akan ditetapkan dengan Peraturan daerah (Perda), sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kata Wawali, kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bersama untuk menciptakan i’tikad dan semangat yang positif, serta pemahaman terhadap peran dan fungsi jajaran pemerintahan daerah dalam mengemban amanat, untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan langkah strategis mengatasi berbagai persoalan yang terjadi saat ini, maupun tantangan yang mungkin timbul dimasa yang akan datang.

Baca Juga :  DPRD Palu Setujui Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai struktur APBD Pemerintah Kota Palu, telah menargetkan Perubahan APBD Kota Palu Tahun anggaran 2023,” katanya.

Disampaikannya, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.495 Triliun lebih. Belanja daerah sebesar Rp. 1.660 Triliun lebih. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 164.615 Miliar lebih.

Rincian perubahan APBD tersebut adalah, pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2023 dimana sebelumnya ditargetkan Rp 1.357 Triliun lebih, bertambah Rp 137.764 Miliar lebih. Sehingga menjadi, Rp 1.495 Triliun lebih.

Untuk Perubahan Belanja Daerah (PBD), pada Tahun Anggaran 2023 semula ditargetkan sejumlah Rp. 1.514 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp. 145.756 Miliar lebih. Sehingga menjadi Rp 1.660 Triliun lebih.

Baca Juga :  Pembelajaran Tatap Muka di Kota Palu Segera Dilaksanakan, Ini Ketentuannya

Kemudian, untuk pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp165,623 Miliar lebih, bertambah Rp 7.992 Miliar lebih. Sehingga menjadi Rp 173.615 Miliar lebih.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan tersebut. **

Pos terkait