PALU, CS – Mohamad Irwan menerima Surat Perintah (Sprin) dari DPP dan DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai Bakal Calon Gubernur Sulteng pada Pilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Sprin tersebut diserahkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng, Abd Arus Karim, di Palu, Selasa 5 Desember 2023.
Surat Perintah Nomor Sprin-1332/DPP/GOLKAR/XI/2023, menugaskan sejumlah fungsionaris Partai Golkar yang akan maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) atau Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Musyawarah Nasional X Partai Golkar. Mohamad Irwan yang juga Bupati Sigi selama dua periode itu, jauh sebelumnya telah memastikan kesiapannya untuk berkontestasi di Pilkada Sulteng Tahun 2024.
DPP dan DPD I Partai Golkar Provinsi Suteng, secara resmi telah menunjuk Mohamad Irwan sebagai Bakal Calon Gubernur dalam persiapan menuju pemilihan Gubernur 2024.
Langkah politik tersebut menunjukan keyakinan dari Partai Golkar terhadap dirinya, sebagai figur yang potensial dan mampu mengemban amanah masyarakat Sulteng.
Dalam menyikapi penunjukan itu, Mohamad Irwan mengaku memiliki komitmen untuk terus melayani dan memajukan Sulteng ke arah yang lebih baik, berfokus pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Meski proses politik masih akan melalui tahapan yang panjang, penunjukan Mohamad Irwan sebagai Bakal Calon Gubernur Sulteng menandakan awal yang menjanjikan dalam dinamika politik ke depan.
Diketahui, Keputusan penunjukan sebagai Bacalon Gubernur Sulteng itu, dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dengan tembusan kepada pihak terkait di tingkat nasional dan provinsi. **