Dokumen Hasil Kerja Pansus LKPj Tahun 2023 Diserahkan ke Pemkot

Wakil Ketua 2 DPRD Palu, Moh. Rizal menyerahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPj Walikota kepada Wakil Walikota, dr. Renny Lamadjido, di Ruang sidang utama DPRD, Senin 22 April 2024. (FOTO : Istimewa)

PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2023, di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin 22 April 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD kota Palu, Rizal dg Sewang didampingi oleh Wakil ketua satu Erman Lakuana dan Wakil Walikota Palu Reny Lamadjido.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  HUT 44, Wali Kota Palu Ajak Masyarakat Melangkah Maju Bersama

Rizal menyampaikan, dokumen rekomendasi berisi agar pemerintah daerah dapat konsisten dalam perencanaan pembangunan. Dokumen tersebut memberikan deskripsi keberhasilan Walikota dalam satu tahun anggaran.

“Penyajian data maupun angka yang tertuang dalam dokumen LKPJ Walikota Palu tahun anggaran 2023 telah dibahas oleh Pansus sejak tanggal 27 Maret hingga delapan hari kerja, namun setelah Pansus menyampaikan pertambahan waktu kerja maka diberikan waktu kembali selama dua hari kerja,” katanya.

DPRD juga telah menyetujui hasil Pansus dan rancangan rekomendasi DPRD. Olehnya penyampaian rekomendasi ini merupakan sebuah penyampaian kelembagaan yang berisi catatan strategis, termasuk saran, masukan, dan atau koreksi terhadap pemerintah daerah untuk memuluskan roda pemerintahan.

Baca Juga :  DPRD Palu Setujui Pembahasan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2020

“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2, rekomendasi ini dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota,” tutup Rizal. **

Pos terkait