Anaknya ditangkap BNN, Warga di Tolitoli Ini Tembok Akses Jalan di Lahan Miliknya

TOLITOLI,CS – Seorang warga berinisial IYS di Jalan Tadulako II Kelurahan Panaskan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli menutup akses jalan tetangganya dengan pagar tembok di lahan miliknya.

Akibatnya tiga pemilik rumah yang tidak bisa menggunakan akses jalan menuju jalan raya. Akses jalan itu berada pada sudut areal kos- kosan milik IYS.

Di sudut kos-kosan itu terdapat satu lorong kecil jembatan layang yang merupakan akses untuk keluar masuk dari dan menuju ke jalan raya bagi 3 rumah yang ada.

Aksi penembokan jalan itu dipicuh lantaran IYS menuding salah seorang anak tetangganya melaporkan putranya berinisial RD ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng. RD sendiri diketahui ditangkap BNN Sulteng karena dugaan mengedar narkotika jenis sabu-sabu pada 1 Maret 2024. RD saat ini ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Tolitoli Bangun 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan

Lurah Panasakan Zainal Abidin membenarkan jika IYS memang akan membangun tembok pada lorong yang kebetulan melintas di lahan miliknya. Lorong itu adalah jalan keluar masuk bagi 3 rumah yang ada di jalan Tadulako

Zainal mengaku tidak bisa melarang yang bersangkutan membangun tembok di depan kos-kosan miliknya karena bagaimanapun itu merupakan hak-nya.

“Namun saat ini kami tengah mediasi di kantor kelurahan bersama Bhabinkantibmas dan 3 orang warga,”pungkas Zainal.

Berdasar amatan di lokasi,Selasa 23 April 2024 kemarin, IYS telah meletakkan batu pondasi di lorong yang dimaksud bersiap-siap untuk membangun pondasi dan tembok.(Armen Djaru).

Pos terkait