PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, diwakili Asisten l Setda, Muh Yunus Alsam, secara Resmi melepas Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pasangkayu Tahun 1445 H/2024 M, di Masjid Al Madaniah Pasangkayu, Senin 27 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kemenag Pasangkayu, perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, Perwakilan Polres Pasangkayu, Perwakilan Kejari,Para Kepala OPD Para Kabag, Ustad serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya , Muh. Yunus Alsam, menyampaikan bahwa berkumpul di tempat itu, untuk bersama-sama mendoakan para Jemaah yang nantinya akan menjadi tamu Allah yang akan melaksanakan haji.
“Semoga mereka semua yang berangkat senantiasa dalam lindungan Allah yang maha kuasa,” katanya.
Oleh karena itu, kepada seluruh tamu undangan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten, khususnya menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu. Karena tidak sempat hadir bersama-sama di tempat itu, karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan daerah untuk kedepannya.
Kata Asisten, ibadah haji merupakan ibadah wajib, yang masuk di dalam rukun Islam yang kelima. Olehnya, dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu kita pahami yaitu, Ibadah haji merupakan ziarah spiritual, di samping ibadah haji itu wajib juga ada ziarah – ziarah yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Sehingga itu wajib kita ziarahi sebagai bagian dari sunah-sunah yang berkaitan dengan ibadah haji, dan Perbaikilah niat kita, karena di situlah kunci terlaksana dengan baiknya ibadah haji kita,” terangnya.
Adapun jumlah CJH Kabupaten Pasangkayu yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 161 orang. 61 laki-laki dan sebanyak 100 perempuan. (HAMNAH)