Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Dinas TPHP Banggai Gagas Program Aksi Perubahan

Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Choirul Ashari Mambuhu. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai yang dipimpin oleh Subhan Lanusi, saat ini telah mencanangkan sebuah inovasi yang disebut Aksi Perubahan ber tagline “Gemari Pangan Pedas” untuk pengembangan cabe rawit pada lahan pekarangan.

Menurut Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Choirul Ashari Mambuhu, kepada media ini Kamis 30 Mei 2024, mengatakan bahwa Aksi Perubahan tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Dinas TPHP dalam menerjemahkan program Pemerintah Daerah (Pemda) Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP).

Bacaan Lainnya

Selain merupakan bagian dari Visi Misi di kepemimpinan Bupati Banggai, Ir.Amirudin dan Wakilnya Drs. Furqanuddin Masulili (AT-FM), pengembangan cabe rawit pada lahan pekarangan tentunya bertujuan untuk peningkatan produksi dan produktivitas yang dapat dirasakan langsung oleh warga ditingkat desa termasuk para petani.

Baca Juga :  Kecamatan Toili Jaya Diresmikan

Dijelaskan Irul sapaannya, aksi perubahan ini dilatar belakangi oleh kondisi saat ini bahwa produksi dan produktivitas cabe rawit belum memberikan kontribusi yang berarti bagi pencapaian kinerja dinas TPHP. Hal itu dapat dilihat dari pencapaian produktivitas tanaman cabe rawit pada tahun 2023 hanya 0,53 ton/ha.

Selain itu tambahnya, cabe rawit merupakan komoditi yang seringkali mengalami fluktuasi harga yang menyebabkan inflasi. Sehingga perlu ada upaya dalam pengembangan budidayanya dengan melihat potensi lahan pekarangan dan atau lahan terbuka pada masing-masing wilayah desa yang belum
dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal.

Aksi perubahan ini juga dapat memberikan nilai produksi jika dikelola secara maksimal dengan melibatkan sumberdaya manusia. Menarikanya adalah, mayoritas melibatkan peran wania tani dalam mengembankan budidaya cabe rawit pada lahan pekarangan.

Pelaksanaan aksi perubahan ini dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu, milestone pertama persiapan pelaksanaan, milestone kedua komunikasi, publikasi dan informasi milestone ketiga sosialisasi pelaksanaan, milestone keempat pengadaan saprodi, milestone kelima bimbingan teknis dan milestone keenam monitoring dan pelaporan.

Baca Juga :  Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Ajak Masyarakat Ramaikan Pawai Takbir

Adapun beberapa wilayah pedesaan yang saat ini sudah mulai mengembangkan program tersebut yakni kelompok
kelompok wanita tani yang berada di Desa Gunung Keramat dan Lembah Keramat Kecamatan Toili Barat.

“Sebagai rujukan program aksi perubahan, sudah ada dua kelompok yang kami bina,” ujar Irul.

Ditambahkan Irul, dikepemimpinan AT-FM saat ini, SJSP merupakan landasan program yang menuntut penyediaan bahan pangan yang cukup dan pemenuhan kebutuhan pangan yang dapat dilakukan
melalui pendekatan program pemanfaatan lahan mulai dari rumah tangga.

Perlunya aksi perubahan dijadikan program berkelanjutan, sebab tanaman hortikultura merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pembangunan pertanian di Indonesia yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Menanaman tanaman hortikultura juga adalah sebuah cara atau metode budidaya pertanian modern, atau kegiatan bercocok tanam seperti sayuran, buah ataupun tanaman hias yang muda dilakukan untuk lahan perkebunan atau pekarangan rumah sebagai tempatnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Bupati Banggai Serahkan Sebagian Kewenangan Pada Camat

“Program aksi ini juga mempermudah para wanita atau ibu rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dapur. Kalau di istilahkan, mendekatkan pasar ke dapur,” imbuhnya.

Meski aksi perubahan ini baru dimaksimalkan oleh dua kelompok wanita tani yang ada di Kecamatan Toili Barat, Dinas TPHP juga sudah menargetkan program tersebut ke beberapa kecamatan. Hanya saja kata Irul, pihaknya masih akan melakukan kordinasi dengan beberapa OPD terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan desa.

Langkah kordinasi itu sangat perlu dilakukan kata Irul, mengingat visi misi pemerintah saat ini, bahwa meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan bagian dari mewujudkan Kabupaten Banggai Swasembada Pangan berkelanjutan dengan indikator kinerja.

“Jadi, pelaksanaan aksi perubahan ini, bertujuan untuk program jangka pendek dan cepat dirasakan manfaatnya oleh warga, karena hanya sekitar 2 bulan sudah bisa nikmati hasilnya,” tutup Irul. (Amlin)

Pos terkait