BANGGAI, CS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai saat ini tengah melaksanakan proyek peningkatan jalan kompleks kantor melalui APBD 2024.
Proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Karya Muda Mandiri dengan besaran nilai kontrak Rp 497.000.000.00, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja yang dimulai 7 Mei dan berakhir pada 4 Mei 2024.
Dengan adanya proyek peningkatan jalan tersebut, semakin menambah kemegahan kantor yang dibangun melalui APBD sebesar Rp. 16.894.800.000 di jaman pemerintahan Ir.Amirudin Tamoreka dan Drs.Furqanuddin Masulili.
Kepala Bidang Bina Marga Fikri Dari yang juga KPA Bidang Bina Marga PUPR Banggai, dikonfirmasi melalui PPK Bina Marga, Munfarid ArifatĀ mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan kompleks setelah penyedia jasa selaku pemenang tender menandatangani kontrak sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Katanya, peningkatan jalan kompleks perkantoran tersebut dalam rangka menunjang kegiatan pelayanan publik. Karena saat ini sudah beberapa kantor OPD sudah melaksanakan pelayan di Bukit Halimun.
Diketahui bersama bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memaksimalkan pembangunan dan peningkatan sejumlah infrastruktur perkantoran di Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan.(Amlin)