Kodim 1307 Poso Tegaskan Larangan Terlibat Judi Online di Lingkungan Militer

Pasi Intel Kodim Lettu Inf Jhony R.Palandi, memberi arahan kepada sejumlah anggota terkait larangan judi online (Foto : Istimewa)

POSO, CS – Kodim 1307 Poso memberikan respons tegas terhadap maraknya praktik judi online (judol), yang kini tidak hanya merambah kalangan sipil tetapi juga mencakup anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dandim 1307 Poso, melalui Pasi Intel Kodim Lettu Inf Jhony R.Palandi, menegaskan bahwa Kodim 1307 Poso tidak akan mentoleransi adanya praktek judol di lingkungan militer.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menindak tegas setiap prajurit yang terlibat dalam judol, sesuai dengan peraturan dan kode etik militer,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Sekkab Poso, Yan E. Guluda Penuhi Pemanggilan Kejari Poso

Menurut Lettu Inf Jhony, praktik judol dapat membawa dampak serius seperti jeratan hutang yang berpotensi meningkatkan risiko desersi di kalangan anggota TNI.

Oleh karena itu, Kodim 1307 Poso bertekad untuk melakukan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.

“Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran disiplin dan moralitas di kalangan anggota TNI dan PNS, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI,” tambahnya.

Komitmen Kodim 1307 Poso dalam menegakkan larangan terhadap judol merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota TNI serta menjaga kewibawaan institusi di mata publik. (Ishaq)

Pos terkait