Ika Fatmawati Laporkan Pelayanan Buruk RSUD Undata ke Ombudsman

Ika Fatmawati menyerahkan dokumen laporan kepada Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Provinsi Sulteng, Depni Leliani Situmorang. (FOTO : Istimewa)

PALU, CS – Ika Fatmawati mengadukan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Sulawesi Tengah, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Laporan tersebut diterima oleh Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Provinsi Sulteng, Depni Leliani Situmorang, pada Senin 24 Juni 2024, di Kantor Ombudsman Sulteng.

Bacaan Lainnya

Ika Fatmawati menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diterima selama dirawat di RSUD Undata.

“Saya merasa kurang baik dengan pelayanan yang diberikan oleh perawat di RSUD Undata. Rumah sakit besar seperti ini seharusnya melayani pasien dengan baik, kenyataannya tidak,” ungkap Ika Fatmawati.

Baca Juga :  Momentum Lebaran Berefek Naiknya Harga Bahan Pokok.

Ia menceritakan pengalamannya saat masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Undata pada Jumat, 14 Juni 2024, karena mengalami sesak napas akibat batuk kering. Saat darahnya diambil untuk pemeriksaan, terjadi kejadian di mana botol darah jatuh ke lantai karena lupa diberi label, sehingga harus diambil ulang beberapa kali.

“Tiga kali darah saya diambil karena mereka lupa memberi label pada botol darah,” jelas Ika.

Selain itu, Ika juga mengeluhkan kebingungannya terkait pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan. Meskipun ia awalnya ingin membayar tunai, pihak rumah sakit tetap memaksa menggunakan BPJS tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai pembayaran dan prosedurnya.

Baca Juga :  Bertemu Wali Kota, Warga Kabonena Minta Bangun Lapangan Sepak Bola

Ika juga merasa tidak nyaman karena harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan fasilitas kamar di RSUD Undata. Setelah itu, ia ditempatkan di ruangan Kemuning dan harus mengurus administrasi BPJS sendiri. Selain itu, fasilitas dasar seperti air di toilet IGD juga menjadi masalah karena tidak tersedia.

Kekecewaan Ika semakin bertambah saat menemukan ban kendaraannya dikempesi di basement rumah sakit yang ternyata bukan untuk pasien. Hal ini membuatnya semakin kesal dengan pelayanan RSUD Undata.

Ika Fatmawati berharap laporannya dapat menjadi perhatian serius bagi pihak RSUD Undata untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan kepada pasien.

Baca Juga :  Bupati Banggai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

“Semua yang saya sampaikan adalah fakta, tanpa rekayasa. Saya berharap RSUD Undata dapat memperbaiki pelayanannya,” tambahnya.

Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Provinsi Sulteng, Depni Leliani Situmorang, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan segera memproses laporan ini dalam satu atau dua hari ke depan,” ujarnya. *

YAMIN

Pos terkait