Ketua FKUB Sulteng: Kerja Sama dengan Mitra Kunci untuk Meningkatkan Kerukunan

PALU, CS – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai mitra untuk meningkatkan kualitas kerukunan di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya di Kota Palu, Kamis 27 Juni 2024, ia menyatakan bahwa FKUB Sulteng tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mengapa FKUB Sulteng harus bersinergi dengan para mitra kerja? Karena FKUB Sulteng dalam upaya meningkatkan kerukunan tidak bisa bekerja sendiri,” ucap Profesor Zainal.

Baca Juga :  Digelar di Kota Palu, Rakernas Asosiasi FKUB Indonesia Dimulai

FKUB Sulteng mengadakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai mitra kerja, termasuk Forum Taman Baca Masyarakat (TBM) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulteng, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah, dan Yayasan Tumbuh Baik Sulteng. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kota Palu, Kamis 27 Juni 2024 sore.

Profesor Zainal menyatakan bahwa tantangan terbesar dalam meningkatkan kualitas kerukunan adalah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi, menurutnya, memberikan peluang besar bagi kelompok-kelompok ekstrem untuk menyebarluaskan paham mereka melalui berbagai platform internet dan media sosial.

Baca Juga :  FKUB Sulteng Gandeng Pemuda Lintas Agama Layani Tamu Haul ke 56 Guru Tua

“Hal inilah yang kemudian membuat FKUB Sulteng merasa berkepentingan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan mitra kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan Dinas Pendidikan merupakan upaya strategis untuk melindungi siswa-siswi di Sulteng dari kemungkinan penyebaran radikalisme. Melalui nota kesepahaman tersebut, FKUB dan Dinas Pendidikan akan mengoptimalkan pembinaan siswa-siswi dengan pendekatan moderasi beragama.

“Kami ingin generasi muda kita ke depan adalah generasi muda yang moderat, yang menjunjung tinggi perbedaan di tengah keragaman yang ada,” ungkap Profesor Zainal.

Selain itu, penandatanganan nota kesepahaman dengan PGRI Sulteng bertujuan untuk menyosialisasikan moderasi beragama kepada guru-guru se-Sulteng. Dengan adanya kesepahaman tersebut, FKUB dan PGRI akan bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman guru tentang pentingnya moderasi beragama.

Baca Juga :  Politik Indentitas Ancam Perpecahan, Prof. Zainal : Perlu Sosialisasi pada Tokoh Agama

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng, Arfan, turut mengapresiasi terjalinnya kesepahaman antara FKUB Sulteng dengan mitra kerja. “Nota kesepahaman ini untuk memperkuat implementasi moderasi beragama, dan sekaligus untuk mencegah intoleransi,” ujarnya. *

YAMIN

Pos terkait