Pengukuhan Kades dan BPD se Kabupaten Buol, Gubernur Kucur Bansos

BUOL, CS – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD se Kabupaten Buol, oleh Penjabat Bupati Buol, bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Buol, Sabtu 29 Juni 2024.

Pada kesempatan itu penjabat Bupati Buol, Muchlis, mengukuhkan sesuai Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa Periode 2019 – 2025, 2021-2017 dan 2023-2031. Sehingga dengan adanya Keputusan perubahan itu, maka masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun, terhitung 21 Desember 2023 sampai dengan  21 Desember 2031.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pemkab Poso dan Gubernur Sulteng Bahas Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Pamona

Dan di ikuti Keputusan SK perpanjangan masa jabatan Anggota BPD itu juga ditetapkan selama 8 tahun terhitung tanggal 4 Pebruari 2021 sampai dengan tanggal 4 Pebruari 2029.

Perubahan masa jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Buol tentang peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 dan 2021-2027.

Sementara pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para kepala desa dan anggota BPD se Kabupaten Buol yang telah dikukuhkan.

“Semoga dengan telah dikukuhkannya para Kepala Desa dan Anggota BPD Se-Kabupaten Buol, dapat berkolaborasi, amanah dan benar –  benar bekerja lebih maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Untuk desa yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujar Rusdy Mastura.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial dari Gubernur Sulteng, yang didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulteng.

Baca Juga :  Aplikasi Elsimil, Inovasi BKKBN Solusi Pemantauan Kesehatan Ibu

Bantuan tersebut yakni,  Sub Sektor Tanaman Pangan dan Holtikultura dan bantuan cadangan pangan beras kepada Pj Bupati Buol,  MCK personal kepada Kepala Desa Bulagidun sebanyak 9 unit, Kades Busak 9 unit dan kepada Kades Kumaligon 8 unit.

Jenis bantuan itu berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng.

Gubernur juga telah menyerahkan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, yakni berupa ternak sapi bibit Donggala kepada kelompok ternak Makmur Jaya.

Termasuk diantaranya penyerahan bantuan bibit peremajaan kopi robusta kepada Kelompok Tani Usaha Maju, Pantalangi, Mopotetu dan Kelompok Tani Aer Bajo Subur. Serta bantuan hibah semen beku dan sapi Donggala sebanyak 1000 an straw dan gabis sapi Donggala kepada Ibu Ritna dengan program keluarga harapan.

Selain itu, juga bantuan pengadaan dan pemasangan instalasi listrik dan KwH meter untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 80 KK warga Desa Bongo, Kecamatan Bokat. Bantuan alat Posyandu KIT sebanyak 6 paket dari Dinas Kesehatan Sulteng.

Baca Juga :  Laporan Keuangan Pemprov Sulteng WTP Lagi

Disusul lag jenis bantuan lainnya dari Dinas Kehutanan Sulteng yang diserahkan Gubernur yakni berupa bibit durian Musaking untuk
Kolompok Usaha Perhutanan Sosial Togiti Jaya di Desa Busak 1, Lokinak Jaya di Busak 2, Bayur dan Suka Maju di Desa Mokupo, dan KUPS Suka Damai di Desa Kumaligon. Serta jenis bantuan lainnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan, baik perahu Fiber untuk fasilitas pengawasan.

Hadir pada kegiatan tersebut, para Kepala OPD lingkup Provinsi Sulteng, Forkopimda provinsi dan Kabupaten Buol, para kepala OPD Kabupaten Buol, serta tokoh adat dan masyarakat setempat. **

Pos terkait