Ketua RT Mamboro Bantah Isu Penutupan Program PTSL, Sosialisasi Sudah Dilakukan

PALU, CS – Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Mamboro tengah menjadi sorotan. Meskipun mendapat jatah 382 bidang tanah, baru 200 formulir yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu. Beberapa warga mengaku kecewa dan merasa program ini kurang disosialisasikan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kurangnya informasi dari pemerintah setempat mengenai program ini.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak tahu kabar ini. Karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  PKB Palu Daftar KPU. Ini 35 Bacalegnya

Namun, Ketua RT 4 RW 03 Kelurahan Mamboro, Afdal Aricky, menepis anggapan bahwa program tersebut tidak disosialisasikan. Ia menyatakan bahwa sejak tahun 2023, program ini sudah disampaikan melalui pertemuan di Kantor Kelurahan yang melibatkan ketua-ketua RT dan RW.

“Dari tahun lalu sudah disampaikan bahwa ada Prona dan ketua-ketua RT diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat. Kemudian Program PTSL juga sudah disampaikan minggu kemarin melalui pemerintah kelurahan bahwa BPN sudah minta formulir,” jelas Afdal, Senin 1 Juli 2024.

Afdal juga menginformasikan bahwa beberapa hari lalu pihak kelurahan telah mengumumkan tahap kedua program PTSL.

Baca Juga :  Wali Kota Palu Resmikan Warkop TPID. Pertama di Indonesia

“Alhamdulillah warga saya sudah 6 orang yang saya uruskan. Selebihnya belum mengembalikan formulir. Kemungkinan saya akan selesaikan di tahap dua nanti,” terangnya.

Mengenai biaya, Afdal menyatakan bahwa masyarakat dimintai biaya administrasi sebesar Rp250 ribu, sesuai amanat dari Perwali. Namun, biaya tersebut tidak berlaku untuk semua warga. Bagi warga yang masuk kategori kurang mampu, program ini digratiskan.

“Warga kategori mampu dibebankan administrasi Rp250 ribu. Yang kurang mampu digratiskan, salah satunya warga yang bekerja di program padat karya. Itu yang gratis,” tambahnya.

 

Baca Juga :  Jalan Santai Hardiknas, Wali Kota Palu Beri Bonus Peserta Tertua dan Temuda
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, Muslimun. (FOTO : Channelsulawesi.id)

 

Terkait tuduhan adanya oknum aparat yang diduga mengambil keuntungan pribadi dari program ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muslimun, menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak mulai dari tingkat RT/RW.

Ia juga mengingatkan agar jatah yang telah ditetapkan tidak dikurangi dan meminta adanya pengawasan untuk menghindari potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Jadi kalau ada potensi untuk dihilangkan, bahkan tidak jelas ini patut diduga ada permainan ke depannya,” tegasnya. *

YAMIN

Pos terkait