DPRD Sulteng Lantik Fadli Anang sebagai Anggota Legislatif Pengganti Muslih

Fadli Anang (tengah) foto bersama ketua DPRD Sulteng usai dilantik, di Ruang sidang utama DPRD Sulteng, Rabu 3 Juli 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS  – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Fadli Anang, SH resmi menggantikan Muslih S.Kep berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-226 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Nilam Sari Lawira, memimpin langsung kegiatan tersebut di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng. Rapat juga dihadiri oleh unsur forkopimda, pimpinan partai politik, perangkat daerah, dan para anggota dewan.

Baca Juga :  Waket III DPRD Hadiri Pertemuan Regional Sulawesi Bahas Pemerataan Pembagunan Melalui IKN

Gubernur Sulteng, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, mengucapkan selamat kepada Fadli Anang atas pengangkatannya sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

“Kiranya Saudara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas serta menjalin kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota legislatif lainnya,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng untuk terus menjaga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Sulteng yang lebih sejahtera dan maju. *

YAMIN

Pos terkait