Yayasan Sahabat Madani Sigi Beralih Fokus Menjadi Kelompok Usaha Jual Beli Beras

SIGI, CS – Yayasan Sahabat Madani Kabupaten Sigi, sebuah organisasi yang dibentuk oleh simpatisan dan mantan narapidana kasus terorisme di Sigi, kini beralih fokus menjadi kelompok usaha jual beli beras.

Yayasan yang beralamat di Jl. Guru Tua, Lorong Marakaili, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru ini mengalami perubahan karena alasan operasional.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Syarif Latadano Kampanyekan Sepuluh Program Unggulan AA-AKA Atasi Kemelut Masyarakat

Yayasan yang diketuai oleh, Ifet Violan Adil alias Ifet ini terbentuk pada tanggal 6 September 2022 dan mendapatkan pengesahan badan hukum pada 15 September 2022 melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019320.AH.01.04.Tahun 2022.

Namun, aktivitas yayasan tersebut saat ini dikatakan tidak berjalan aktif karena kesibukan para pengurus dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.

Dalam wawancara terbaru, Ifet menyatakan bahwa Yayasan Sahabat Madani Sigi sementara ini beroperasi dengan nama Kelompok Madani Sigi, yang berfokus pada usaha jual beli beras. Perubahan nama ini dilakukan untuk memudahkan akses mendapatkan bantuan, karena atas nama kelompok lebih diterima daripada yayasan.

Baca Juga :  MTs Alkhairaat Kalukubula Catat Sejarah, Siswi Berprestasi Melaju ke KSM Tingkat Nasional Wakili Sulteng

Selain menghidupkan kembali Yayasan Sahabat Madani Sigi, Ifet dan rekan-rekannya juga menjalankan berbagai usaha lain, termasuk berjualan ayam potong dan ikan mujair. Ifet menegaskan bahwa yayasan tidak menyebarkan atau mengajarkan paham radikal kepada anggotanya. Mereka justru mendukung program pemerintah dan bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi.

“Yayasan Sahabat Madani Sigi tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan Satgas Ops Madago Raya dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah tersebut,” ucap Ifet menutup. *

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan, Kades dan BPD se Kabupaten Sigi Dikukuhkan Gubernur

YAMIN

Pos terkait