Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Pemda Banggai Rencanakan Bangun TPS3R di Sejumlah Kecamatan

Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom. (Foto : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sedang meningkatkan pengawasan dan pengelolaan sampah di wilayah kecamatan dengan membangun prasarana penunjang.

Salah satu proyek yang tengah direncanakan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kecamatan Pagimana.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom, mengungkapkan bahwa pembangunan prasarana ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap pengelolaan sampah.

Baca Juga :  PUPR Banggai Pastikan Tanggul Desa Uha-Uhangon Terealisasi Tahun Anggaran 2024

Saat ini, pembangunan TPS3R dan prasarana penunjangnya telah direncanakan di Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya, dengan pagu anggaran sekitar Rp 3 miliar.

“Proyek ini dimenangkan oleh CV Aidha Fattah dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,99 miliar,” sebut Cristopel, di Luwuk, Selasa 6 Agustus 2024.

Selain pembangunan fasilitas TPS terpadu, PUPR Banggai juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 55 juta untuk penyusunan dokumen UKL/UPL dan jasa konsultasi pengawasan pembangunan TPS3R Marga Kencana, dengan pagu sebesar Rp 97,818 juta. Proyek TPS3R di Kecamatan Toili Jaya telah selesai tender dan kini dalam proses pembangunan.

Baca Juga :  Ir. I Putu Jati Arsana Dinobatkan Sebagai Peserta Terbaik dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Palu

Cristopel memastikan bahwa pembangunan TPS3R Kecamatan Toili Jaya akan lebih baik dibandingkan dengan TPS3R Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, karena sudah mengadopsi konsep 3R yang terpadu. Perbedaan utama antara TPST dan TPS3R terletak pada tahapan proses pengelolaannya, di mana TPST memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih kompleks hingga pemrosesan akhir, sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

Pemerintah melalui Dinas PUPR Banggai juga merencanakan pembangunan TPS3R di Desa Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana. Pembangunan TPS3R di Pagimana akan dibangun dengan standar yang sama seperti TPST di Kecamatan Toili, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Banggai Tingkatkan Infrastruktur Perkantoran di Bukit Halimun

Untuk memuluskan rencana pembangunan TPS3R tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 300 juta. Pembangunan fasilitas ini dipastikan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, dengan kajian Amdal dan dokumen UKL/UPL disiapkan pada tahun ini.

“Tahun ini masih pembebasan lahan, dan tahun depan baru dibangun seperti di Toili. Kajian Amdal dan dokumen UKL dan UPL TPS3R Pagimana akan disiapkan tahun ini,” tutup Cristopel. (AMLIN)

Pos terkait