Bupati Banggai Terima Kunker Kakanwil Kemenkumham Sulteng

Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka, menerima Kunker Kakanwil Kementerian HAM), Hermansyah Siregar, bertempat di ruang kerjanya, Jumat 20 September 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

BANGGAI,CS – Bupati Banggai H Amirudin Tamoreka, menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hermansyah Siregar, bertempat di ruang kerjanya, Jumat 20 September 2024.

Dalam silaturahmi penuh keakraban tersebut, Kakanwil didampingi Kadiv Imigrasi Arief Hazairin Satoto dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Zuliansyah, Kakanim kelas II Non TPI Banggai, Octaveri, dan Kalapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Kakanwil Sulteng tersebut, sekaitan adanya penandatanganan MOU kerja sama dengan Pemkab Banggai, terkait peningkatan layanan hukum dan Ham. Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan, mulai dari rencana pelaksanaan kegiatan Festival Kekayaan Intelektual (KI), dan beberapa inovasi KI serta Hak Cipta, baik yang sedang dalam proses pendaftaran sampai setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI.

Baca Juga :  BKKBN Gandeng BPJS Kesehatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelayanan KB

Menurut Kakanwil Hermansyah, jika melihat dari kondisi wilayah dan dukungan infrastruktur yang memadai termasuk adanya beberapa hotel berkelas, Kabupaten Banggai sudah sangat layak. Sebab kata dia, pada pelaksanaan festival nanti, Kota Luwuk akan didatangi oleh 33 Kanwil Menkumham se-Indonesia. Dimana setiap Kanwil akan mengutus sedikitnya 5 orang setiap perwakilan.

Menanggapi rencana tersebut, Bupati Banggai H Amirudin Tamoreka, memberikan apresiasinya. Sebagai kepala daerah yang telah memimpin Tano Babasalan (istilah Banggai), selama tiga tahun, tentu ia sangat berterimakasih jika pihak Kemenkumham RI memberikan kepercayaan tersebut.

Sebagaimana diungkap Bupati, bahwa menjadi kepala daerah ini tidak ada yang bisa kami harap dalam artian lebih mengedepankan kepentingan pribadi. Dihadapan rombongan Kanwil Menkumham Sulteng, H Amirudin menegaskan prinsipnya bahwa memimpin suatu daerah, harus diawali dengan niat tulus sebagai bentuk pengabdian bagi tanah kelahiran.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Satu-Satunya Kepala Daerah di Indonesia yang Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual

“Yah, menjadi Bupati ini tidak bisa berharap lebih. Yang terpenting adalah niat kita untuk membangun daerah,” ungkap pria yang mendapat gelar Bapak Penggerak Desa.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi, dikonfirmasi menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kakanwil Sulteng tersebut sekaitan dengan kegiatan Festival Kekayaan Intelektual, yang belum lama ini digelar di Taman Werdhi Budaya Art Center, Provinsi Bali, Sabtu 7 September 2024, lalu.

Kata Andi Syamsi, pada acara bertema ” Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri”, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Atgas, SH.,MH., menyerahkan delapan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI), salah satunya diterima oleh Bupati Banggai H Amirudin Tamoreka.

Baca Juga :  2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Mendapat Remisi HUT RI ke-79

Akan tetapi, melalui kunjungan kerja tersebut, nantinya Kakanwil Hermansyah
akan menyaksikan pemberian piagam penghargaan kepada 35 admin inovasi perangkat daerah yang diserahkan oleh Bupati Banggai. Selain itu, Bupati H Amirudin Tamoreka juga akan menerima 15 Hak Cipta Umum dan dua Hak Cipta khusus, dari total 17 Hak Cipta yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen, SH.,MH.

Tak hanya itu, pada momen acara puncak penutupan Banggai Government Expo Tahun 2024,(besok), Bupati juga akan menyerahkan satu buah Piagam penghargaan Pemerintah Daerah kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (KI), dan satu buah Piagam Penghargaan Pemerintah Daerah kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.(AMLIN)

Pos terkait