Herdianto Marzuki Ketua DPRD Morowali Definitif, Moh Reza dan Gafar Hilal Dilantik Sebagai PAW

Suasana pengambilan sumpah dan janji jabatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Morowali, masa jabatan 2024-2029, di Ruang sidang utama DPRD Morowali, Senin 30 September 2024. (Foto : Istimewa)

MOROWALI, CS – Ketua Pengadilan Negeri Poso, Mochammad Arif Sutiyo Widodo, kembali melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali masa jabatan 2024-2029.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Senin 30 September 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pimpinan DPRD baru diresmikan. Herdianto Marzuki, SE, dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Morowali, disusul oleh Ihwan Moh Thoyib, ST, dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 1, dan Sultanah Hadie, ST, dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua 2.

Baca Juga :  Koalisi Morowali Adil Makmur Siap All In untuk Pasangan KUSUKA

Selain itu, dua anggota PAW DPRD turut dilantik. Mereka adalah Moh Reza, SH, dari Partai Gerindra yang menggantikan Asgar Ali, serta Gafar Hilal, S.P., dari Partai NasDem yang menggantikan Kuswandi. Keduanya menggantikan anggota DPRD yang mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Morowali.

Hadir dalam rapat paripurna pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Abd Wahid Hasan, serta sejumlah pejabat daerah penting lainnya seperti Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Alzaki, Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Morowali.

Baca Juga :  Kemendagri Setujui Pemekaran Kecamatan Sombori Kepulauan

Acara juga dihadiri oleh para camat, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan berlangsung khidmat, dengan seluruh pihak yang hadir berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan berperan aktif dalam memajukan Kabupaten Morowali. (MRM)

Pos terkait