AKD DPRD Kota Palu Resmi Terbentuk, Pimpinan Bapemperda hingga Komisi Terisi

Kantor DPRD Kota Palu (FOTO : Channelsulawesi.id)

PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di ruang sidang utama DPRD, Senini 7 Oktober 2024.

Rapat ini menetapkan pimpinan berbagai badan dan komisi di DPRD Kota Palu, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta Komisi A, B, dan C.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Seluruh Fraksi di DPRD Palu Menerima Lima Ranperda untuk Dibahas di Tingkat Selanjutnya

Berdasarkan rapat tersebut, Arif Miladi dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Bapemperda, dengan Wakil Ketua Rustia Tompo dari Fraksi Hanura. Sucipto S. Rumu dari Fraksi PKS dipercaya memimpin Badan Kehormatan (BK), didampingi Wakil Ketua Nanang dari Fraksi PKB.

Untuk Komisi A, Irsan Satriya dari Fraksi Partai Hanura menjabat sebagai Ketua, dengan Ucu Susanto dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua, dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris.

Komisi B dipimpin oleh Rusman Ramli dari Fraksi PKS, dengan Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

Baca Juga :  Fraksi PKB DPRD Kota Palu Setujui Dua Raperda untuk Dibahas di Tingkat Selanjutnya

Komisi C diketuai oleh Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Partai Demokrat, dengan Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Andris dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kota Palu siap menjalankan tugas-tugas legislatifnya secara lebih terarah dan efisien. **

Pos terkait