PPK dan PPS Kota Palu Pasang APK Pasangan Calon Wali Kota

APK tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang dipasang PPK dan PPS, Minggu 27 Oktober 2024. (Foto : dok Humas KPU Palu)

PALU, CS – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palu melanjutkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Minggu 27 Oktober 2024.

Pemasangan ini meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Kota Palu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  9 Sekolah di Palu Ikut Vaksinasi Serentak Mudik Sehat

Selain itu, sebelumnya KPU Kota Palu juga telah membuat dan mendistribusikan berbagai bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur, serta selebaran kepada setiap paslon melalui petugas penghubung.

Beberapa Billboard sebagai hak pasangan calon juga telah terpasang di sejumlah titik sejak 25 September dan akan dibersihkan pada 23 November 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa pemasangan APK ini tetap memperhatikan kebersihan, keindahan, dan nilai estetika di tiap lokasi pemasangan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melihat alat peraga tersebut dengan nyaman sekaligus sebagai bagian dari sosialisasi setiap paslon kepada pemilih.

Baca Juga :  Ridwan Mustafa Yakin Lere Berkembang Jadi Tempat Untuk Semua

“Pemasangan ini bukan hanya untuk mengenalkan paslon, tetapi juga menjaga nilai-nilai kebersihan dan estetika kota,” ujar Idrus.

Dengan demikian, PPK dan PPS Kota Palu terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta pilkada, memastikan kelancaran proses kampanye, dan menjaga kota tetap nyaman bagi warganya. **

Pos terkait