MOROWALI,CS – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Barat, Polres Morowali memfasilitasi perselisihan kepemilikan tanah warga Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Morowali, Selasa 5 November 2024.

Pertemuan di kantor Desa Wosu itu melibatkan unsur tiga pilar Kamtibmas terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa setempat

Dalam keterangannya, Kapolsek Bungku Barat IPTU Sappewali menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan menghadirkan kedua pihak yang bersengketa.

Saat pertemuan Bhabinkamtibmas menyarankan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur kekeluargaan untuk mencapai perdamaian yang harmonis.

“Hasil dari pertemuan ini adalah kesepakatan antara kedua pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai,”ungkap Kapolsek.

Ia menyampaikan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan langsung oleh pemerintah Desa Wosu, sehingga permasalahan dianggap telah selesai.

Upaya penyelesaian ini mencerminkan komitmen Tiga Pilar Kamtibmas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Wosu melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. (MRM)