Tahun 2025, Pemkab Banggai Jaminkan Warga Perkotaan Tak Lagi Kesulitan Nikmati Air Bersih

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir. (Foto: channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Pemerintah Kabupaten Banggai dibawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, saat ini tengah merencanakan pemanfaatan sumber mata air tanah, guna memenuhi kebutuhan air di wilayah perkotaan.

Hal itu diungkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir. Kepada ChannelSulawesi.id, di ruang kerjanya, Senin 18 November 2024, ia mengatakan bahwa ini merupakan sebuah inovasi pemerintah daerah dalam mengatasi kebutuhan air warga.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Cagub Sulteng, Anwar Hafid Beri Pesan Inspiratif ke Santri Ponpes Daarul Hikmah Luwuk

Dijelaskannya, saat ini instansi yang dipimpinnya telah melakukan penelitian terhadap sejumlah titik yang berpotensi dijadikan sebagai sumber mata air, dengan melibatkan tim peneliti dari Universitas Gajah Mada (UGM).

Dari hasil penelitian tersebut, terbukti jika potensi cadangan air untuk melayani kebutuhan warga di perkotaan meliputi tiga kecamatan yakni, Kecamatan Luwuk Selatan, Luwuk dan Luwuk Utara, ternyata sangat melimpah.

Dari data yang ada ungkap Andi Syamsy, bahwa potensi air yang ditemui oleh tim peneliti untuk wilayah Kecamatan Luwuk Selatan, Luwuk dan Luwuk Utara, sangat bervariasi, mulai dari kualitas debit air terendah sampai tertinggi.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Ekonomi Petani, Dinas TPHP Banggai Salurkan Puluhan Alsintan

Kata Andi, berdasarkan hasil penelitian ditemukan jika cadangan statis yang paling banyak menampung air adalah wilayah Kecamatan Luwuk Utara, sekitar 2.920.353.884,30 meter kubik. Angka ini terbesar dibandingkan Kecamatan Luwuk Selatan yang hanya berkisar 2.799.232.621,29 meter kubik dan Kecamatan Luwuk, 1.090.559.528,28 meter kubik.

“Jika potensi air yang ada tersebut dikelola, maka warga tidak lagi mengeluh karena kesulitan menikmati layanan air bersih. Karena pemerintah daerah telah mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujarnya.

Meski pemanfaatan sumber mata air tanah akan dikelola pada tahun 2025 mendatang, namun dalam perencanaanya, Andi menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian upaya pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendukung program pemerintah pusat yang mencanangkan swasembada air.

Baca Juga :  Pintu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Tertutup Untuk Wartawan

“Riset yang kami lakukan hari ini, merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi kebutuhan air warga. Hanya, untuk pelaksanaannya akan direalisasikan tahun depan,” ujarnya.(AMLIN)

Pos terkait