BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai Tengah menseriusi polemik kenaikkan harga Gas elpiji 3 kg di pangkalan. Dimana masih banyak ditemukan pangkalan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyaluran tidak resmi yang melalui kios dan calo di pasar.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Banggai, Sunarto Lasitata, diruang kerjanya Senin, (10/2/2025). Ia menyebutkan bahwa rapat koordinasi yang digelar mendasari hasil sidak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banggai.

Dalam rapat yang dilakukan secara zoom bersama Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulteng, turut dihadiri Ketua Hiswana Migas Kab.Banggai, mewakili SBM LPG Pertamina Luwuk, serta perwakilan beberapa OPD tehnis dalam usulan HET baru.

Ia mengakui dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai diminta untuk bersabar dan mengajukan HET gas elpiji 3 kg terbaru. Itu disebabkan sampai saat ini belum ada SK Gubernur terbaru yang mengatur tentang penetapan HET di Tahun 2025.

Namun karena bersifat urgensi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM, untuk mendapatkan arahan dan panduan sementara dalam menaikkan HET di Kabupaten Banggai.

“Saat ini kita masih mengacu pada HET yang berlaku dari tahun 2021,” jelasnya.

Alasan belum dapat menaikan harga dan masih mengacu pada HET yang lama, ia kembali menerangkan jika terjadi keterlambatan dalam mengusulkan perubahan regulasi di Gubernur Sulawesi Tengah.

“Kendalanya di Banggai belum ada Pergub terbaru soal HET. Tapi kami akan berupaya mengusulkan kembali melalui Hiswana VII Sulteng,” terang Sunarto.

Harusnya kata dia, pengajukan HET terbaru dilakukan pada tahun 2024 untuk dibahas 2025, guna menghindari adanya temuan dikemudian hari oleh tim pemeriksa yang berkepentingan terhadap dasar menaikan harga HET.

Jika nantinya telah diterbitkan HET terbaru oleh Gubernur, ia menambahkan bahwa akan disesuaikan penerapanya melalui Keputusan Bupati, termasuk pemberian sanksi terhadap pangkalan yang tidak mematuhi HET.

“Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pangkalan nakal dan tidak berizin. Apalagi menjelang bulan ramadhan,” tutupnya.**

Reporter: Amlin