POSO, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memusnahkan ratusan lembar sisa surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemusnahan surat suara dilakukan di lapangan gudang logistik KPU Poso, dengan cara dibakar, Selasa 26 November 2024.

Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu menyebut, sesuai peraturan KPU terkait dengan logistik bahwa setiap logistik surat suara yang tersisa maka akan dilakukan pemusnahan.

“Kami bersama dengan pihak terkait saat ini memusnahkan 444 lembar sisa surat suara,” kata Ridwan, usai pemusnahan.

Ia merinci, dari 444 lembar surat suara sisa diantaranya, kelebihan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang kondisinya baik sebanyak 79 lembar, sementara surat suara rusak sebanyak 102 lembar.

Kemudian, kelebihan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam kondisi baik sebanyak 174 lembar sedangkan yang rusak sebanyak 89 lembar.

“Artinya, kalau ada surat suara sisa yang baik dan dimusnahkan, tentu kita yakin bahwa surat suara yang didistribusikan ke wilayah kecamatan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah cukup atau lengkap,” jelasnya.

Menurutnya, pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen KPU untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Poso.

“Olehnya, kami berharap proses pungut hitung di TPS nanti terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Poso telah melakukan pendistribusian logistik Pilkada 2024 pada pekan lalu yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian. (Ishaq)