BANGGAI,CS-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai saat ini tengah melakukan survei dan verifikasi lokasi rencana pembangunan saluran drainase, guna menghindari ketimpangan pelaksanaan program di Tahun 2025.
“Kami sedang turun survei di semua kecamatan, untuk memastikan lokasi mana saja yang menjadi usulan,” ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai, Takdir, ST, di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2025).
Perlunya dilakukan survei dan verifikasi jelas Takdir, disebabkan adanya kebijakan Bupati Banggai Ir.Amirudin yang memberikan pelimpahan sebagian kewenangan kepada pemerintah kecamatan.
Adanya pelimpahan kewenangan yang disertai anggaran Rp 5,2 miliar itu kata Takdir, memungkinkan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa mengalokasikan pelaksanaan pembangunan saluran drainase di wilayahnya masing-masing.
“Bisa saja dengan anggaran tersebut, Camat menganggarkan kegiatan serupa berdasarkan usulan dari kelurahan atau desa. Hal inilah yang kita hindari,” ujarnya.
Sehingganya itu, Takdir berharap kepada pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa agar sedianya melakukan kordinasi ke Instansi yang saat ini dipimpin Dewa Supatriagama selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Diakhir Takdir mengungkapkan, jika merujuk data capaian kinerja Dinas PUPR Kabupaten Banggai, terhadap realisasi pembangunan saluran drainase sejak 2021 sampai 2024, total anggaran mencapai Rp 89.029.392.015 miliar dengan rincian pembangunan saluran drainase Rp 77.747.430.285 miliar dan rehabilitasi drainase Rp 11.281.961.729 miliar.**
Reporter : Amlin