BANGGAI,CS-Satlantas Polres Banggai kembali mengoperasikan Mobil Layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM). layanan SIM keliling ini merupakan upaya menjawab keinginan masyarakat Kabupaten Banggai yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.

Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya, Senin (3/1/2025), menjelaskan bahwa layanan SIM keliling ini sempat terhenti karena adanya maintenance atau perbaikan sejak akhir Desember 2024.

Untuk pelayanan kali ini, Made Bagus menyampaikan akan dimulai dari Kecamatan Toili atau tepatnya di depan kantor Samsat Toili, sejak 3-15 Februari 2025.

“Layanan SIM keliling memang sempat terhenti. Kali ini kami mulai dari Toili,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa layanan SIM keliling yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Banggai, merupakan strategi dalam mempermudah masyarakat mendapatkan SIM atau melakukan perpanjangan.

AKP Made Bagus berharap dengan hadirnya Mobil SIM keliling, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Ia juga menambahkan jika pelayanan ini diberikan kepada masyarakat dengan tujuan semakin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran terhadap aturan berlalu lintas.

“Ini komitmen kami Polres Banggai agar setiap masyarakat dapat melengkapi diri dengan SIM yang sah, serta tertib terhadap peraturan lalu lintas,” tandasnya.**

Reporter: Amlin