POSO, CS – Arbain Yusuf alias Bang Baim, seorang mantan narapidana terorisme (napiter) di Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, kini berkomitmen membantu aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran paham radikal.

Sebelumnya, Arbain Yusuf pernah divonis lima tahun penjara akibat keterlibatannya dalam aksi pengeboman terhadap pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo saat acara jalan santai memperingati HUT Golkar ke-48 di Monumen Mandala Makassar.

Ia bebas pada tahun 2017 dan sejak itu kembali menjalani kehidupan bersama keluarganya di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan.

Saat ini, Arbain Yusuf fokus menjalankan aktivitasnya sebagai pedagang dan petani. Selain itu, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya.

“Saya tidak lagi terlibat dengan kelompok teroris, baik di dalam maupun luar wilayah Poso. Saya juga siap membantu kepolisian dalam menangkal penyebaran paham radikal,” ujar Bang Baim, di Poso, Rabu (5/2/2025).

Pihak kepolisian menyambut baik komitmen Arbain Yusuf. Keterlibatannya dalam menjaga keamanan diharapkan dapat menjadi contoh bagi eks napiter lainnya untuk kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam menciptakan kedamaian. *