BANGGAI,CS- Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Informasi melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, pada acara tersebut, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, hadir bersama Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, dan didampingi unsur Forum Forkopimda serta para pimpinan OPD.
Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Bunta, Selasa, (4/3/2025), di ikuti oleh lima kecamatan yakni, Simpang Raya, Nuhon, Pagimana, Bualemo, dan Lobu, tersebut sebagai bagian dari upaya menyusun program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan mulai dari akhir tahun dan akan dirampungkan diawal tahun.
“Ini kegiatan bukan untuk tahun 2025, tetapi untuk kegiatan tahun 2026,” ucap Bupati.
Disampaikan kembali Bupati Amirudin bahwa kegiatan Musrenbang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat Kecamatan, dan nantinya akan dirampungkan termasuk pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh lembaga DPRD.
“Itu semua masuk dalam satu dokumen perencanaan yang akan dilaksanakan tahun 2026,” ujar Bupati.
Selain pelaksanaan Musrenbang, Bupati Amirudin juga menyinggung soal adanya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada dua kecamatan yakni, Simpang Raya dan Kecamatan Toili.
“Bagi saya tidak ada masalah, siapapun yang menjadi pilihan bapak ibu itulah yang menjadi pilihan kita semuanya,” tutur Bupati Amirudin.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramlo Tongko, menyampaikan harapan bahwa menyangkut usulan program yang telah disampaikan para Camat, bisa menjadi catatan khusus dan bisa menjadi prioritas oleh para pimpinan OPD.
Dalam momentum itu juga Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Syarifudin Tjatjo, turut menyampaikan pokok-pokok pikirannya. Ia mengatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD ini memiliki peran yang urgent dan strategis dalam proses penyusunan RKPD.
“Dalam pokok pikiran tersebut seringkali muncul usulan yang sifatnya visioner dan inovatif,” tandasnya.**
Reporter: Amlin