BANGGAI,CS-Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Choirul Ashari Mambuhu, angkat bicara soal tudingan gagalnya program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) yang dicanangkan oleh Bupati Ir.H Amirudin dan Wakilnya Drs.Furqanidin Masulili.

Bantahan itu disampaikannya menanggapi berseliwirannya tudingan dibeberapa media yang menyebutkan bahwa program SJSP telah gagal, sehingga pemerintah daerah menggantinya dengan sebutan lain seperti Germas itu tidak benar.

Salah satu jenis aneka sayur yang tumbuh subur di kebun percontohan Dinas TPHP Kabupaten Banggai.(Foto:Channel Sulawesi.id).

“Kami tidak gagal dalam merealisasikan program SJSP itu. Jadi, kalau ada yang bilang mengganti dengan sebutan lain itu tidak benar,” ujarnya kepada pewarta, Selasa, (25/3/2025).

Mengenai lanjutan program SJSP saat memang terjadi perubahan. Akan tetapi dalam perencanaannya nanti di tahun 2026, pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Ir.H Amirudin dan Wakilnya Drs.Furqanuddin Masulili, akan menyelaraskannya dengan program pemerintah pusat saat ini yaitu program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B).

Program P2B itu tambah Chairul, merupakan program yang telah disepakati oleh dua kementerian dalam MOU yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa dalam rangka menopang program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dalam MOU dua kementerian itu telah mengatur skema pelaksanaan program P2B.

Nantinya, melalui Ditjen Hortikultura akan memfasilitasi penyaluran aneka sayuran, buah, dan Gerdal OPT. Sedang Ditjen Tanaman Pangan akan memfasilitasi bibit ubi jalar. Nantinya secara teknis, ia menambahkan akan dilaksanakan oleh Poktan, Gapoktan, KWT, PKK dan Kelompok Masyarakat.

“Untuk mendukung pelaksanaan program P2B dan MBG, anggarannya diambil 20 persen dari alokasi dana desa,” jelasnya.

Hal yang menjadi kebanggaan kami saat ini timpal Chairul, bahwa jauh sebelum program P2B ini dicanangkan oleh pemerintah pusat, kami di daerah telah melaksanakannya melalui program yang dicanangkan oleh pemerintahan AT-FM setelah di lantik 2021 lalu.

“Untuk pelaksanaan P2B itu, kita tidak kaget. Karena pak Bupati telah mencanangkan program SJSP sebelum ada program pusat itu. Apa bedanya dengan program SJSP, kan sama, toh yang kita manfaatkan juga pekarangan,” tuturnya.

Malahan sebaliknya, pencanangan program P2B yang bertujuan untuk menopang program MBG tersebut, akan lebih maksimal karena mengatur secara teknis pengelolaanya dengan pelibatan kelompok rumah tangga dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Kalau dalam MOU dua kementerian ini skema nya lebih spesifik dari sisi pemanfaatan pekarangan dan pemberdayaan. Tinggal pola pendampingan nya lebih masif lagi agar program ini bisa berjalan baik di daerah, kan selama ini juga SJSP sukses kami laksanakan meskipun ada beberapa kendala dilapangan,” tutupnya.**

Reporter: Amlin