PALU, CS – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali marak di wilayah Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Media ini menerima laporan adanya kegiatan penambangan yang menggunakan alat berat jenis excavator di area Vatutempa, dengan antrean dump truck yang siap mengangkut material emas dari lokasi.

Informasi serupa juga mengungkap bahwa praktik ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, alat berat dilaporkan digunakan untuk membuka akses menuju area PETI lama di sekitar Sungai Pondo, yang berada dalam konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) wilayah yang kini juga sedang diklaim oleh sejumlah warga.

Menanggapi kondisi tersebut, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Moh Taufik, menyebut praktik tambang ilegal di Poboya sebagai sebuah kamuflase yang berlindung di balik aktivitas pertambangan rakyat. Namun kenyataannya, di lapangan digunakan alat-alat berat yang diduga difasilitasi oleh pihak tertentu.

“Ketika kita lihat praktik di lapangan, itu menggunakan alat-alat berat yang kita duga difasilitasi oleh orang-orang tertentu,” kata Taufik, Jumat (11/4).

Taufik menilai kembalinya alat berat dalam aktivitas PETI merupakan bukti nyata lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya Polda Sulteng.

Ia bahkan menyebut bahwa sejauh ini, tidak pernah ada tindakan tegas yang benar-benar dilakukan di wilayah Poboya.

“Yang kita dengar di media hanya proses penyelidikan, penyelidikan, dan penyelidikan. Tidak pernah sampai pada tahap penyidikan apalagi membawa pelaku ke pengadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal dan praktik perendaman sudah berlangsung sejak tahun 2019. Namun hingga kini, belum pernah ada satu pun aktor utama yang diseret ke meja hijau.

“Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Polda Sulteng tidak serius menindak tambang ilegal di Poboya,” pungkas Taufik.

Media ini telah mencoba menghubungi Polresta Palu untuk meminta tanggapan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Paur Humas Polresta Palu, Kadek Aruna, belum mendapatkan balasan. Hal yang sama juga terjadi pada pesan yang dikirim kepada Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Winarto.

Editor : Yamin