MOROWALI, CS – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang dipimpin Asisten I, Moh Rizal Baduddin, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik dalam kawasan industri PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Kecamatan Bungku Barat, Rabu (23/4/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di Kantor Bupati Morowali.
Tim tersebut terdiri dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Staf Khusus Bupati Morowali. Mereka bergerak bersama untuk merespons tiga poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat sekitar kawasan industri.
Asisten I Moh Rizal Baduddin menyebutkan, tiga poin yang dimaksud adalah Pertama, persoalan status jalan tani atau jalan desa yang oleh Pemkab Morowali diklaim sebagai aset daerah. Kemudian, peninjauan dilakukan untuk memperjelas status hukum dan kepemilikan jalan tersebut.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu kedudukan jalan ini secara pasti di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Rizal kepada channelsulawesi.id.
Poin kedua adalah menyangkut tuntutan ganti rugi atas kerusakan lahan budidaya rumput laut milik warga Desa Parilangke, yang diduga terdampak aktivitas industri, dann poin ketiga yakni menyangkut rekrutmen Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beroperasi di jetty milik perusahaan.
“Ketiga poin ini perlu kami verifikasi langsung di lapangan. Seluruh data yang terkumpul nantinya akan kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan,” tegas Rizal.
Ia menegaskan, peninjauan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Bupati Morowali yang sebelumnya telah menyampaikan komitmen dalam pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Pemda.
“Satu hal yang perlu kami tegaskan, bahwa kehadiran kami hari ini untuk melaksanakan arahan langsung Bupati Morowali. Ini adalah bentuk keseriusan Pemda dalam menyikapi keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Rizal juga menambahkan bahwa Pemda, masyarakat, dan pihak perusahaan pada dasarnya menginginkan penyelesaian yang objektif, adil, dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Sementara itu, Staf Khusus Bupati Morowali, Asfar, menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemda merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keberlanjutan investasi sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap agar pihak perusahaan dapat terus memberdayakan masyarakat lokal, termasuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi mereka untuk terlibat dalam kegiatan kerja di kawasan industri,” harap Asfar.
Reporter : Murad