PALU, CS – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau yang akrab disapa Guru Tua.
Hingga saat ini, tim penyidik dari Direktorat Reserse Siber telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli.
“Sampai saat ini sudah 10 saksi yang diperiksa, tiga di antaranya ahli,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, saat ditemui, Senin (21/4/2025).
Sugeng menjelaskan, tiga ahli yang telah dimintai keterangan meliputi ahli agama, ahli bahasa, dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam waktu dekat, penyidik juga akan meminta keterangan dari seorang saksi ahli pidana.
“Kalau saksi ahli pidana ini masih menunggu konfirmasi kesiapan waktunya,” ujar Sugeng, yang juga mantan Wakapolres Tolitoli.
Ia menambahkan, setelah seluruh saksi diperiksa, penyidik akan melanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Husein Habibu melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng, tertanggal 7 April 2025. Terlapor dalam kasus ini adalah MFR alias GFP, yang diduga menyampaikan ujaran penghinaan terhadap Guru Tua dalam sebuah video yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
Tak hanya di Polda Sulteng, laporan serupa juga dilayangkan oleh sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda, dan praktisi hukum ke beberapa kepolisian daerah seperti Polresta Palu, Polres Poso, Morowali, Banggai, Tojo Unauna, dan Parigi Moutong.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar Alkhairaat, untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Yamin

