BANGGAI,CS-Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokratis (SOMASI) Kabupaten Banggai mendatangi Mapolres Banggai untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kepemilikan senjata tajam terhadap 28 orang saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April di Kecamatan Toili.

Dalam orasinya Kordinator SOMASI menyampaikan agar pihak kepolisian jangan membiarkan kasus tersebut.
Muttaqin Suling menekankan, seharusnya pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diketahui bernama Suwardi, juga merupakan kader Partai Gerindra Dapil 1 Banggai.

Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokratis (SOMASI) Banggai saat mendatangi Mapolres Banggai.(Foto:ChannelSulawesi.id)

“Suwardi itu adalah anggota DPRD Banggai Dapil 1, untuk apa dia mobilisasi banyak orang lengkap dengan Sajam saat PSU di Toili. Jangan sampai mereka ada niat mau mengacaukan daerah ini,” ujarnya dihadapan sejumlah perwira Polres Banggai, Rabu (23/4/2025).

Jika kasus tersebut tidak segera diproses hukum oleh pihak kepolisian, maka akan memunculkan asumsi dan spekulasi dari masyarakat, bahwa ada keberpihakan dalam penanganan setiap laporan yang ada. Selain itu Mutakin juga mendesak agar tiga kepala desa yang terlibat politik praktis dan menerima uang, harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

Jangan sampai kasus tiga Kepala Desa itu didiamkan oleh pihak kepolisian dan sebaliknya kasus para Camat yang hanya berdasarkan screenshot WA grup, malah langsung ditetapkan status sebagai tersangka.

” Ada apa ini, jangan sampai pihak kepolisian dinilai publik tembang pilih, kenapa para kades itu yang sudah lengkap dengan bukti-bukti dan fotonya, malah belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” tandasnya.

Untuk itu, demi menjaga Marwah dan citra institusi kepolisian terhadap penanganan kasus pelanggaran Pilkada di Kabupaten Banggai. Pengusutan kasus juga sangat penting guna menghindari terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama.

Sehingganya Muttaqin berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut dan mengungkapkan kepada publik. Jika itu tidak dilakukan, sama halnya pihak kepolisian tambah memperburuk tatanan bermasyarakat di Kabupaten Banggai.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengusut kasus kepemilikan senjata tajam dan tiga kepala desa itu,” tegasnya.

Kabag OPS Polres Banggai AKP I Made Bagus, yang menerima ratusan masa aksi menyampaikan jika pihaknya akan memproses segala laporan yang ada sesuai prosedur. ” Kami akan memprosesnya sesuai prosedur yang ada,” jawabnya.**

Reporter : Amlin