BANGGAI,CS-Koordinator Lapangan Solidaritas Masyarakat Demokratis (SOMASI) Banggai, Muttaqin Suling menyebut jika Sulianti Murad dan Wardani Murad sebagai ‘Perusak Demokrasi’ di Kabupaten Banggai.

Penegasan itu disampai Muttaqin Suling saat memimpin ratusan massa aksi yang mendatangi Mapolres Banggai, Rabu (23/4/2025). Ratusan massa itu mendesak agar proses hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Ada apa dengan Sulianti Murad dan Wardani Murad yang menolak hasil Pilkada 27 November dan hasil PSU 5 April,” kata Muttaqin Suling dihadapan sejumlah personil Polres Banggai.

Dijelaskan Muttaqin Suling bahwa upaya menggugat hasil pleno KPU Banggai terhadap dua kali penetapan hasil perolehan suara 27 November dan PSU 5 April itu bagian dari pengangkangan konstitusional.

Jangan sampai ujar mantan aktivis HMI itu, penolakan dua hasil proses Demokrasi menjadi ambisi Sulianti Murad dan Wardani Murad. Sebagai kader Partai Gerindra yang saat ini dikendalikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum, mereka jangan mencederai nilai-nilai demokrasi.

Adanya penolakan dan mengajukan gugatan terhadap dua kali pleno hasil oleh KPU Banggai, Muttaqin Suling menilai tidak adanya kepercayaan kader Partai Gerindra terhadap keberadaan TNI dan Polri sebagai aparat penegak hukum yang telah memberikan pengawalan dan pengawasan terhadap proses demokrasi di Tanah BABASALAN.

“Hari ini kami ingin mempertanyakan sikap Sulianti Murad dan Wardani Murad yang menolak hasil Pilkada dan PSU. Apakah mereka sudah tidak percaya dengan keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam mengawal setiap proses demokrasi, atau sebaliknya hanya ingin merusak tatanan bermasyarakat yang heterogen di Kabupaten Banggai,” ungkapnya.

Sebagai masyarakat yang mau menjaga keutuhan dalam sebuah tatanan demokrasi di daerah, Muttaqin Suling yang saat itu memimpin ratusan massa aksi, mendesak kepada pihak kepolisian resor Banggai untuk segera mengambil sikap.

“Kami mendesak kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas setiap laporan yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas dan setiap tindakan yang dapat merusak proses demokrasi di Kabupaten Banggai,” imbuhnya.

Selain itu, dalam kesempatannya juga Muttaqin Suling mendesak agar pihak kepolisian segera memproses dugaan pelanggaran netralitas tiga oknum kepala desa yang terlibat secara langsung dalam politik praktis, karena menerima uang dari oknum pengurus partai Gerindra menjelang pelaksanaan PSU 5 April di Kecamatan Toili.

“Kami juga mendesak kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tiga kepala desa dan tidak menanggapi laporan persekusi yang tidak sesuai fakta dilapangan,” tegasnya.**

Reporter : Amlin