PALU, CS – Kasus penganiayaan kembali terjadi di area penyiraman tambang emas,Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (26/04/2025).
Korban, seorang laki-laki berinisial RN (29), ditemukan dalam kondisi mengalami luka robek di lengan kanan dan kepala bagian kanan.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, EO (52) dan HO (64), yang kemudian segera membawanya ke Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi awal yang diperoleh pihak kepolisian berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku diduga berinisial AN. Namun demikian, motif dan kronologi lengkap dari kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kapolsek Mantikulore, IPTU. Siti Elminawati Hasibuan, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kapolresta Palu telah memerintahkan jajaran Polsek Mantikulore untuk menangani kasus ini secara profesional dan memperketat pengamanan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Iptu Siti Elminawati Hasibuan, Minggu (27/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan wilayah pengolahan hasil tambang masyarakat, sehingga langkah antisipatif diperlukan untuk menghindari kemungkinan aksi balasan atau kejadian serupa.
Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dengan tubuh berlumuran darah. Saat dihampiri, korban sempat mengatakan bahwa dirinya “habis dipotong.” Namun, karena korban masih menjalani perawatan medis intensif, pihak kepolisian belum dapat mengambil keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu. *
Editor : Yamin