BANGGAI,CS-Dinas Sosial Kabupaten Banggai menggelar Bimtek pengelolaan bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) kepada 65 KK. Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Sosial Rudi K Bullah, Rabu (30/4/2025).
Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan bahwa bantuan UEP adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha, produktivitas kerja, penghasilan dan menciptakan lapangan kerja.

Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut, para penerima manfaat dapat mengelola dan memanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sehingga, bantuan yang berjumlah Rp 10 juta, dapat memberikan dampak kesejahteraan.
“Mungkin nilainya nilai Rp 10 juta itu kecil. Tetapi kalau dilaksanakan dengan rasa penuh amanah dan rasa syukur, kami yakin dan percaya dengan modal itu, insya Allah akan lebih mengembangkan usaha dan potensi daripada bapak dan ibu sekalian,” ucap Rudi yang saat itu didampingi Sekdisnya Made Brata dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ronal Putje.
Berdasarkan data penerima UEP tahun 2025, Rudi kembali menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Banggai mendapatkan kuota 65 KK penerima manfaat yang tersebar di 14 kecamatan.
Adapun 14 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Luwuk 18 KK, Luwuk Selatan 12 KK, Luwuk Utara 3 KK, Luwuk Timur 3 KK, Pagimana 6 KK, Bualemo 5 KK, Nambo 1 KK, Lamala 1, Kintom 3 KK, Bunta 2 KK, Nuhon 5 KK, Batui 3 KK, Toili 2 KK, Balantak Utara 2 KK.**
Reporter : Amlin