BANGGAI, CS-Sebanyak 65 KK dipastikan menerima anggaran Rp 10 juta yang disalurkan melalui bantuan Program UEP (Usaha Ekonomi Produktif) tahun 2025.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, menyampaikan bahwa penerima program UEP yang tersebar di 14 kecamatan diharapkan dapat mengelola bantuan tersebut untuk meningkatkan perekonomian warga.

“Kami berharap kepada bapak dan ibu yang menerima bantuan, dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik mungkin,” pinta Ronal Putje saat menyampaikan materi dalam Bimtek yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rabu, (30/4/2025).

Rudi K Bullah Kadis Sosial Banggai bersama perwakilan Dinsos Provinsi Sulteng usai menggelar Bimtek.(Foto:ChanneSulawesi.id)

Ronal menjelaskan, bahwa bantuan dana Rp 10 juta tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, yang penggunaannya akan didampingi secara langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Banggai.

“Untuk penggunaan atau pembelian kebutuhannya nanti, tetap kami kawal. Karena uang itu harus habis dan disertai bukti kwitansi,” tuturnya.

Hanya, untuk proses pencarian UEP, Ronal kembali menginformasikan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini, jumlah penerima program UEP, Dinas Sosial Kabupaten Banggai mendapatkan kuota 65 KK penerima manfaat yang tersebar di 14 kecamatan.

Adapun 14 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Luwuk 18 KK, Luwuk Selatan 12 KK, Luwuk Utara 3 KK, Luwuk Timur 3 KK, Pagimana 6 KK, Bualemo 5 KK, Nambo 1 KK, Lamala 1, Kintom 3 KK, Bunta 2 KK, Nuhon 5 KK, Batui 3 KK, Toili 2 KK, Balantak Utara 2 KK.

“Kuota kita saat berdasarkan usulan proposal tahun 2024. Alhamdulillah untuk Banggai, kita mendapatkan jatah 65 KK,” imbuhnya.

Adapun kriteria penerima UEP, Ronal menambahkan, bahwa mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu telah berusia diatas 18-60 tahun, dan memiliki KTP atau KK, serta memiliki potensi usaha dan bukan diperuntukan bagi ASN, TNI dan Polri, termasuk aparat desa.**

Reporter : Amlin