PASANGKAYU, CS – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, resmi menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (06/05/2025) siang.
Dokumen ini disebut sebagai “peta jalan lima tahun ke depan” bagi pembangunan Pasangkayu, sekaligus penjabaran konkret dari visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode yang akan datang.
“RPJMD bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Di dalamnya termuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga kerangka pendanaan lima tahun ke depan,” ujar Bupati Yaumil di hadapan para anggota DPRD dan unsur Forkopimda.
Kata Yaumil, pengajuan dokumen RPJMD ini sesuai dengan mandat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyerahkan rancangan awal kepada DPRD guna memperoleh kesepakatan awal terkait visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan.
Yaumil menegaskan, RPJMD bukan hanya rencana teknokratik, melainkan lahir dari semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar dokumen ini menjadi pijakan yang kokoh dalam mewujudkan Pasangkayu yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan, berlandaskan keberagaman,” tambahnya.
RPJMD 2025-2029 akan menjadi dokumen induk yang menuntun penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. Di dalamnya, dimuat pula arah kebijakan program lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan.
Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD, para Wakil Ketua dan seluruh anggota legislatif, serta Asisten III Pemkab Pasangkayu mewakili Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat eselon II dan III.
Reporter : Anah