BANGGAI,CS- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahap I Mulai di enam kecamatan salah satunya Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (3/1/2025).
Melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai menyebutkan, kegiatan Musrenbang diikuti Perangkat Daerah dan Kecamatan untuk membahas usulan prioritas hasil Pra Musrenbang yang akan diakomodir dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026, dan desk pelimpahan sebagian kewenangan kepada Camat yang akan diakomodir dalam RENJA Kecamatan Tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Camat Nuhon, Sumitro Usali Rachman, SH, mengatakan melalui momentum ini sangat diharapkan pembangunan kedepan kiranya desa-desa dapat memberikan skala prioritas usulan.
Sementara itu, perwakilan Kepala Bappeda Kabupaten Banggai saat memberikan arahan teknis menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD di Kecamatan dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2026, merupakan bagian atau pelaksanaan tahun kelima dari RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2021-2026.
Dikesempatannya, Ketua Komisi II, Irwanto Kulap berkenan menyampaikan pokok-pokok pikiran Ketua DPRD Kabupaten Banggai. Ia mengungkapkan bahwa Kehadiran perwakilan DPRD Banggai, sebagai bentuk kolaborasi pemikiran terhadap setiap program yang di kecamatan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Diinformasikan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan tahun 2026, yang mengedepankan partisipasi masyarakat di tingkat kecamatan.
Nantinya sebanyak 24 kecamatan di Kabupaten Banggai dijadwalkan mengikuti Musrenbang RKPD Tahap I, yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Sedang untuk hari pertama, pelaksanaan Musrenbang dilakukan di enam kecamatan yakni, Kecamatan Toili Jaya, Toili Barat, Bualemo, Bunta, Simpang Raya, dan Nuhon**
Reporter: Amlin